Posisi
Indonesia menurut Human Development Index
(Indeks Perkembangan Manusia) yang dirilis oleh UNDP tahun 2010 berada di angka
108. Posisi ini tidaklah terlalu jelek mengingat Indonesia masih mampu bersaing
dengan negara-negara berkembang lainnya. Berdasarkan posisi tersebut, Indonesia termasuk
kedalam golongan medium human development.
Hal ini terjadi karena pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dalam
bidang pendidikan, yakni mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk
mendapatkan pendidikan dasar selama sembilan tahun (enam tahun di sekolah dasar
dan tiga tahun di sekolah menengah pertama). Melalui kebijakan tersebut,
pemerintah berupaya untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang terdidik guna
menghadapi perubahan global di dunia.
Namun
dalam pelaksanaannya, kebijakan yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk
mengenyam pendidikan dasar bukanlah tanpa masalah, salah satu masalah yang dihadapi ialah
pemerataan pendidikan.
Masih banyak saudara-saudara kita yang belum bisa
mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka yang tinggal di pelosok-pelosok
negeri ini hanya, mungkin, mendapatkan sedikit saja pelayanan pendidikan dari
yang sebagian besar kita dapatkan selama ini. Fasilitas pendidikan yang ada di
sekolah-sekolah mereka, seperti; ruang kelas; perpustakaan; dan sebagainya;
kualifikasi guru-guru yang mengajar, serta sumber-sumber belajar pun pastilah
sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang ada di benak
kita pada umumnya. Akibatnya, masih banyak generasi pembangun bangsa ini yang
masih buta terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini diperburuk oleh mind set mereka yang berpikir bahwa
hidup ini esensinya adalah untuk bekerja -- mencari uang. Jadi menurut mind set yang dipegang, mereka tidak membutuhkan
tingkat pendidikan yang tinggi untuk menjadi seorang pekerja. Di samping itu,
keadaan ekonomi mereka pun masih menjadi ganjalan dalam proses pendidikan. Hal
itu wajar karena untuk membiayai kebutuhan dapur saja sudah susah, apalagi
untuk membiayai pendidikan.
Pada
dasarnya, tujuan pendidikan ialah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM)
yang bermutu. Dengan sumber daya manusia yang bermutu tersebut akan memajukan
daya saing bangsa Indonesia pada berbagai aspek penting, seperti: ekonomi,
industri, teknologi, ilmu pengetahuan, dan lain-lain. Di samping itu,
pendidikan juga merupakan batu loncatan pertama untuk memajukan sebuah bangsa
di era globalisasi ini. Melalui sebuah sistem pendidikan yang baik dan diatur
serta diawasi secara menyeluruh tanpa membedakan kelebihan dan kekurangan yang
ada pada setiap daerah, akan tercipta manusia Indonesia yang terdidik serta
memiliki kemampuan yang baik dalam berdaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam
UUD 1945 Pasal 31 tentang pendidikan dinyatakan bahwa setiap warga Negara
Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib
membiayainya. Pertanyaannya, "Pendidikan seperti apakah yang harus diterima oleh warga negara Indonesia?" "Apakah pendidikan di Indonesia sudah bisa dikatakan layak?" kemudian“Seberapa
layak kah pendidikan yang layak itu?” Apakah dengan bangunan sekolah, ruang
kelas yang memadai ditambah dengan fasilitas dan sumber-sumber belajar yang
relevan serta guru-guru yang berkualifikasi baik itu bisa disebut layak? Jika
memang pendidikan yang layak itu seperti yang disebutkan di atas, maka hanya
mereka yang bersekolah di tempat yang memiliki karakteristik seperti di atas
yang bisa dikatakan mendapatkan pendidikan yang layak. Lalu bagaimana dengan
saudara-saudara kita yang bersekolah dengan fasilitas seadanya serta dengan
segala keterbatasan yang ada di sekolahnya? Apakah masih bisa kita katakan
mereka juga mendapatkan pendidikan yang layak?
Pemerintah
seharusnya bisa mengupayakan dan memberikan yang terbaik untuk semua warga
negaranya di mana pun, termasuk dalam bidang pendidikan, karena dengan
pemerataan pendidikan yang menyeluruh di Indonesia, maka salah satu cita-cita
luhur bangsa ini yang dituangkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” akan bisa tercapai
dengan baik.
Meski
pemerintah sudah menerapkan sebuah program Bantuan Operasional Sekolah, atau
yang lebih dikenal dengan BOS, untuk meringankan beban biaya pendidikan
saudara-sudara kita, tetap masih banyak saudara-saudara kita yang belum
mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak. Dengan pengadaan sumber belajar
seperti buku-buku, bantuan biaya pendidikan, dan sebagainya, BOS sebenarnya
sangat membantu saudara-saudara kita untuk, setidaknya, mendapatkan pengetahuan
yang lebih baik. Namun, faktanya tidak demikian. Masih banyak yang belum bisa
bersekolah dengan layak sebagaimana halnya kita. Untuk menanggulangi hal ini,
sebaiknya bukan hanya pemerintah yang bekerja untuk memecahkan masalah ini. Kita
sebagai civitas akademika dan agent of
change yang mungkin sedikit lebih tahu mengenai hal tersebut juga harus
bisa memberikan kontribusi nyata terhadap masalah pemerataan pendidikan.
Sebagai
contoh, kita pun bisa memberikan, setidaknya penyuluhan, kepada masyarakat di
sekitar mengenai pentingnya mengenyam pendidikan. Dengan penyuluhan tersebut
masyarakat akan bisa merubah mind set mereka
bahwa untuk menjadi seorang pekerja tidak membutuhkan pendidikan yang tinggi. Namun,
dengan bekal pendidikan yang cukup, meski pada akhirnya mereka juga memutuskan
untuk menjadi seorang pekerja, setidaknya pekerja yang memiliki background pendidikan yang baik akan
berbeda dengan mereka yang tidak. Kenyataannya, skilled labour (pekerja yang terdidik dan terlatih) memiliki
kreativitas dan visi yang lebih baik dari mereka yang tidak memiliki background pendidikan yang cukup. Dengan demikian, usaha
menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan akan berpengaruh terhadap partisipasi
mereka dalam pendidikan. Diharapkan angka manusia Indonesia yang tidak
mengenyam pendidikan dasar akan
berkurang.
Dengan
pemerataan pendidikan yang baik akan tercipta manusia Indonesia, baik di kota
maupun di pelosok, yang berbekal pengetahuan yang cukup guna bersaing di era
globalisasi ini. Di samping itu, pemerataan pendidikan pun juga memberikan
kesempatan masyarakat pelosok untuk berkembang dan maju sejajar dengan mereka
yang berada di kota. Dengan demikian tujuan negara "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang tercetus dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 akan tercapai
dengan baik pula. Pada akhirnya, dengan adanya SDM yang bermutu, bangsa ini akan lebih kompetitif dalam
menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di dunia.
Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'
ReplyDelete