Mar 21, 2012

Pemerataan Pendidikan: Antara Harapan dan Realita

Posisi Indonesia menurut Human Development Index (Indeks Perkembangan Manusia) yang dirilis oleh UNDP tahun 2010 berada di angka 108. Posisi ini tidaklah terlalu jelek mengingat Indonesia masih mampu bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya.  Berdasarkan posisi tersebut, Indonesia termasuk kedalam golongan medium human development. Hal ini terjadi karena pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dalam bidang pendidikan, yakni mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dasar selama sembilan tahun (enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama). Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang terdidik guna menghadapi perubahan global di dunia.
Namun dalam pelaksanaannya, kebijakan yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk mengenyam pendidikan dasar bukanlah tanpa masalah, salah satu masalah yang dihadapi ialah pemerataan pendidikan. 
Masih banyak saudara-saudara kita yang belum bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka yang tinggal di pelosok-pelosok negeri ini hanya, mungkin, mendapatkan sedikit saja pelayanan pendidikan dari yang sebagian besar kita dapatkan selama ini. Fasilitas pendidikan yang ada di sekolah-sekolah mereka, seperti; ruang kelas; perpustakaan; dan sebagainya; kualifikasi guru-guru yang mengajar, serta sumber-sumber belajar pun pastilah sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang ada di benak kita pada umumnya. Akibatnya, masih banyak generasi pembangun bangsa ini yang masih buta terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini diperburuk oleh mind set mereka yang berpikir bahwa hidup ini esensinya adalah untuk bekerja -- mencari uang. Jadi menurut mind set yang dipegang, mereka tidak membutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi untuk menjadi seorang pekerja. Di samping itu, keadaan ekonomi mereka pun masih menjadi ganjalan dalam proses pendidikan. Hal itu wajar karena untuk membiayai kebutuhan dapur saja sudah susah, apalagi untuk membiayai pendidikan.
Pada dasarnya, tujuan pendidikan ialah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu. Dengan sumber daya manusia yang bermutu tersebut akan memajukan daya saing bangsa Indonesia pada berbagai aspek penting, seperti: ekonomi, industri, teknologi, ilmu pengetahuan, dan lain-lain. Di samping itu, pendidikan juga merupakan batu loncatan pertama untuk memajukan sebuah bangsa di era globalisasi ini. Melalui sebuah sistem pendidikan yang baik dan diatur serta diawasi secara menyeluruh tanpa membedakan kelebihan dan kekurangan yang ada pada setiap daerah, akan tercipta manusia Indonesia yang terdidik serta memiliki kemampuan yang baik dalam berdaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam UUD 1945 Pasal 31 tentang pendidikan dinyatakan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Pertanyaannya, "Pendidikan seperti apakah yang harus diterima oleh warga negara Indonesia?" "Apakah pendidikan di Indonesia sudah bisa dikatakan layak?" kemudian“Seberapa layak kah pendidikan yang layak itu?” Apakah dengan bangunan sekolah, ruang kelas yang memadai ditambah dengan fasilitas dan sumber-sumber belajar yang relevan serta guru-guru yang berkualifikasi baik itu bisa disebut layak? Jika memang pendidikan yang layak itu seperti yang disebutkan di atas, maka hanya mereka yang bersekolah di tempat yang memiliki karakteristik seperti di atas yang bisa dikatakan mendapatkan pendidikan yang layak. Lalu bagaimana dengan saudara-saudara kita yang bersekolah dengan fasilitas seadanya serta dengan segala keterbatasan yang ada di sekolahnya? Apakah masih bisa kita katakan mereka juga mendapatkan pendidikan yang layak?
Pemerintah seharusnya bisa mengupayakan dan memberikan yang terbaik untuk semua warga negaranya di mana pun, termasuk dalam bidang pendidikan, karena dengan pemerataan pendidikan yang menyeluruh di Indonesia, maka salah satu cita-cita luhur bangsa ini yang dituangkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” akan bisa tercapai dengan baik.
Meski pemerintah sudah menerapkan sebuah program Bantuan Operasional Sekolah, atau yang lebih dikenal dengan BOS, untuk meringankan beban biaya pendidikan saudara-sudara kita, tetap masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak. Dengan pengadaan sumber belajar seperti buku-buku, bantuan biaya pendidikan, dan sebagainya, BOS sebenarnya sangat membantu saudara-saudara kita untuk, setidaknya, mendapatkan pengetahuan yang lebih baik. Namun, faktanya tidak demikian. Masih banyak yang belum bisa bersekolah dengan layak sebagaimana halnya kita. Untuk menanggulangi hal ini, sebaiknya bukan hanya pemerintah yang bekerja untuk memecahkan masalah ini. Kita sebagai civitas akademika dan agent of change yang mungkin sedikit lebih tahu mengenai hal tersebut juga harus bisa memberikan kontribusi nyata terhadap masalah pemerataan pendidikan.
Sebagai contoh, kita pun bisa memberikan, setidaknya penyuluhan, kepada masyarakat di sekitar mengenai pentingnya mengenyam pendidikan. Dengan penyuluhan tersebut masyarakat akan bisa merubah mind set mereka bahwa untuk menjadi seorang pekerja tidak membutuhkan pendidikan yang tinggi. Namun, dengan bekal pendidikan yang cukup, meski pada akhirnya mereka juga memutuskan untuk menjadi seorang pekerja, setidaknya pekerja yang memiliki background pendidikan yang baik akan berbeda dengan mereka yang tidak. Kenyataannya, skilled labour (pekerja yang terdidik dan terlatih) memiliki kreativitas dan visi yang lebih baik dari mereka yang tidak memiliki background  pendidikan yang cukup. Dengan demikian, usaha menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan akan berpengaruh terhadap partisipasi mereka dalam pendidikan. Diharapkan angka manusia Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan dasar  akan berkurang.
Dengan pemerataan pendidikan yang baik akan tercipta manusia Indonesia, baik di kota maupun di pelosok, yang berbekal pengetahuan yang cukup guna bersaing di era globalisasi ini. Di samping itu, pemerataan pendidikan pun juga memberikan kesempatan masyarakat pelosok untuk berkembang dan maju sejajar dengan mereka yang berada di kota. Dengan demikian tujuan negara "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang tercetus dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 akan tercapai dengan baik pula. Pada akhirnya, dengan adanya SDM yang bermutu, bangsa ini akan lebih kompetitif dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di dunia.

1 comment:

  1. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    ReplyDelete

Ratings and Recommendations by outbrain